Bankaltimtara

PHK Tambang Mulai Terjadi di Kaltim, 500 Pekerja Terancam

PHK Tambang Mulai Terjadi di Kaltim, 500 Pekerja Terancam

Kabid Hubunngan Industrial Disnakertrans Kaltim, Aris Munandar-Mayang Sari -

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang mulai terjadi di Kalimantan Timur.

Ratusan pekerja dilaporkan berpotensi terdampak, seiring penyesuaian operasional perusahaan akibat kebijakan produksi.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim, Aris Munandar, menyebut PHK di sektor tambang tidak bisa dihindari, terutama berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan.

“Kalau di Kaltim ini kan dominan perusahaan tambang. Jadi PHK di sektor ini pasti ada, apalagi sekarang terkait RKAB,” ujarnya, Sabtu, (2/5/2026).

BACA JUGA: Kukar Soroti Dampak Delineasi IKN: Produksi Tambang Turun, PHK Mengancam

Sejumlah perusahaan tambang besar telah melaporkan rencana PHK kepada pemerintah. Meski tidak merincikan lebih lanjut, Namun di antaranya berasal dari Bayan Group serta PT BAS.

Menurut Aris, proses PHK dilakukan secara bertahap. Perusahaan pun telah menyatakan komitmennya, untuk tetap memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah ada yang melaporkan akan melakukan PHK, tapi bertahap. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan hak-hak pekerja,” bebernya.

BACA JUGA: Perusahaan Tambang di Kukar Tak Penuhi Undangan Mediasi, Korban PHK Bakal Gelar Demo

Berdasarkan data sementara Disnakertrans Kaltim, jumlah pekerja yang berpotensi terdampak PHK saat ini mencapai kurang lwbih 500 orang.

Namun angka tersebut belum final, karena sebagian perusahaan masih dalam tahap pelaporan.

“Yang masuk ke kami, baik secara desain maupun surat, itu sudah di atas 500 orang yang direncanakan akan di-PHK,” sebutnya.

Di salah satu perusahaan, PHK bahkan sudah mulai berjalan sejak 22 April 2026 dengan jumlah awal sekitar 152 pekerja.

BACA JUGA: Disnaker Bontang: Bulan Ini 102 Karyawan Tambang di-PHK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: