Corona Tak Boleh Berlama-lama di Kaltara

Jumat 17-04-2020,20:26 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Mengantisipasi lonjakan pasien, RSUD Pemprov Kaltara diinstruksikan Gubernur untuk menambah ruang isolasi. Ruangan kelas III disulap menjadi ruang isolasi sementara. Ruang isolasi di RSUD itu dari awal hanya 4 ruang kini mencapai 70 ruang. Diam-diam RSUD tersebut juga bersiap melakukan uji sampel swab COVID-19 baik pasien dalam pengawasan, orang dalam pemantauan, maupun orang kontak erat.

Secara garis besar, Pemprov Kaltara menerapkan protokol pencegahan dengan mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi pola hidup bersih dan sehat beserta penerapan physical distancing.

Gubernur juga menekankan pentingnya peran besar komunitas masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa-desa dengan melakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina rumah bagi warga maupun aparatur sipil negara yang baru datang dari daerah terpapar. “Desa-desa juga sudah diimbau melakukan langkah antisipatif dengan menggalakkan penyemprotan disinfektan," ujarnya.

Irianto juga menyadari, pendekatan pola pikir dan budaya masyarakat menjadi bagian penting pencegahan penanganan COVID-19. Seperti ungkapan bahasa Bulungan; 'Merudung’ yang artinya saling bahu-membahu antar seluruh lapisan masyarakat.

Moto lokal ini harus menjadi pelecut semangat untuk bersama-sama melakukan gerakan melawan Corona yang dilandasi semangat Kaltara Benuanta atau Kaltara Rumah/Daerah Kita.

“Alhamdulillah, gerakan lawan Corona sudah cukup baik diaplikasikan masyarakat. Kita memang menganjurkan agar tidak banyak beraktivitas di luar rumah jikalau tidak urgen. Warung-warung juga melayani take away, tidak ditutup total supaya perekonomian tetap jalan,” ujarnya.

"Sehingga sebetulnya pembatasan sosial sudah berjalan baik di Kaltara. Sehingga kita tidak perlu mengusulkan PSBB (pembatasan sosial skala besar). Dan pengusulan PSBB itu juga ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Orang keluar masuk Kaltara juga sangat terbatas, bahkan antar kabupaten/kota juga demikian. Kecuali distribusi sembako kita pastikan akan terus lancar," tambahnya.

Dalam pelaksanaan penanganan, Gubernur Irianto memisahkan dua tugas besar yakni tugas penanganan dan tugas responsif. Tugas penanganan ditangani secara langsung oleh Gugus Tugas Provinsi Kaltara yang diisi organisasi perangkat daerah beserta unsur Korem 091/Aji Surya Natakesuma, Brigade Infanteri 24/Bulungan Cakti yang mewakili Kodam VI/Mulawarman, Polda Kaltara, dan Lanud Anang Busra Tarakan.

Adapun tugas responsif, dilaksanakan Dinas Kesehatan dengan melakukan penanganan orang dalam pemantauan (ODP) dan PDP sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19. Dinas Kesehatan juga dibantu rumah sakit rujukan, rumah sakit swasta, beserta Kantor Kesehatan Pelabuhan.

“Penanganan COVID-19 harus melibatkan semua kekuatan di daerah. Tidak mungkin hanya Pemprov atau Pemkab, kita juga turut dibantu TNI dan Polri. Pelibatan unsur swasta, komunitas masyarakat, media massa juga sangat penting,” tambahnya.

Setiap kebijakan yang dikeluarkan, memiliki dampak salah satunya dampak sosial ekonomi. Perihal ini Pemprov telah menyiapkan bantuan sosial baik dari refocusing anggaran APBD maupun sumbangan gaji gubernur dan gaji 3.877 aparatur sipil negara Pemprov Kaltara. Bantuan uang tunai akan diberikan kepada masyarakat terdampak. Bantuan ini diharapkan ikut mengungkit daya beli masyarakat agar perekonomian mampu menanjak.

Irianto menyadari, sekencang apapun pemerintah, pemerintah daerah, dan Gugus Tugas berlari, tuntutan masyarakat jauh lebih pesat. Untuk itu, dukungan dan peran konkret masyarakat juga masih sangat diharapkan untuk melewati fase pendemi COVID-19 di provinsi yang akan genap berusia 7 tahun pada 22 April ini. */BERSAMBUNG

Tags :
Kategori :

Terkait