BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Kebijakan promosi jabatan di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Bontang dipastikan tidak akan membebani keuangan daerah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, seluruh konsekuensi anggaran dari promosi jabatan telah dihitung secara cermat.
Mulai dari gaji pokok, kenaikan berkala, gaji ke-13, hingga tambahan penghasilan pegawai (TPP), kata Neni, telah masuk dalam perencanaan APBD.
“Belanja pegawai kita masih di bawah 30 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Artinya, masih sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Jadi tidak perlu dikhawatirkan,” kata Neni, Kamis, 23 April 2026.
BACA JUGA: 145 Jabatan Dirotasi, Wali Kota Bontang: Pejabat harus Inovatif
BACA JUGA: 105 Guru Pensiun, Bontang Rekrut 127 Guru Baru dalam 2 Tahap
Promosi yang dilakukan bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan bagian dari penghargaan bagi aparatur yang telah lama mengabdi.
Ia menyebut, sekitar 12 pejabat yang dipromosikan merupakan ASN yang mendekati masa pensiun.
Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari manajemen sumber daya manusia (SDM) di birokrasi yang memberikan apresiasi sekaligus membuka ruang regenerasi.
“Sudah lama mereka tidak mendapatkan promosi, padahal kinerjanya baik. Wajar jika diberikan penghargaan sebelum memasuki masa pensiun,” jelasnya.
BACA JUGA: 169 Kasus Campak Terdeteksi di Bontang, Dinkes Ungkap Penyebabnya
BACA JUGA: PBI BPJS Kesehatan Diputus Pusat, Pemkot Bontang akan Gandeng Perusahaan Swasta
Di sisi lain, Pemkot Bontang juga tengah bersiap menghadapi gelombang pensiun pejabat dalam waktu dekat.
Pada awal 2027, setidaknya 7 kepala dinas diperkirakan akan purna tugas. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk mulai menata ulang struktur organisasi secara bertahap.
Tak hanya soal promosi, Neni menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal daerah.