Aktivitas Militer Asing Berpotensi Menguat di RI, AS Serobot Teritori 18 Kali

Jumat 17-04-2026,12:00 WIB
Editor : Hariadi

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Aktivitas militer asing disebut berpotensi menguat di wilayah Republik Indonesia (RI). Bahkan, militer Amerika Serikat (AS) disebut telah melanggar batas teritori hingga 18 kali.

Hal ini tertuang dalam dokumen resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang ditujukan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagaimana diberitakan oleh Reuters.

Dalam dokumen tersebut, pesawat militer AS disebut 18 kali menggunakan wilayah udara Indonesia untuk operasi pengawasan di kawasan Laut China Selatan sepanjang Januari 2024 hingga April 2025.

Dokumen itu juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyikapi proposal terkait over flight Amerika Serikat. 

BACA JUGA: Di Tengah Blokade AS, Kapal China Rich Starry Melenggang Keluar Selat Hormuz

BACA JUGA: Trump Peringatkan China, Diduga Persiapkan Pengiriman Senjata ke Iran

Salah satu alasannya ialah potensi meningkatnya aktivitas militer asing di wilayah udara Indonesia.

Selain itu, skema izin menyeluruh disebut dapat membuka peluang bagi AS memperluas operasi pengawasan dan pengintaian melalui wilayah Indonesia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang buka suara soal isu tersebut. Ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan TNI. 

Yvonne menyebut bahwa terdapat mekanisme tersendiri yang dijalankan oleh pihak militer, termasuk langkah-langkah penindakan yang telah dilakukan.

BACA JUGA: Prabowo dan Putin Sepakat Perluas Kerja Sama, dari Energi hingga Antariksa

BACA JUGA: Gagal Capai Kesepakatan Damai, AS dan Iran Berpotensi Lanjutkan Konflik

"Terkait pertanyaan armada Amerika langgar wilayah udara sebagaimana beberapa pemberitaan ya, memang pastinya terkait ini dari pihak TNI sendiri ada mekanisme tersendiri. Tentunya, kalau tidak salah sudah ada laporan khusus juga terkait ini dan ada tindakan-tindakan yang dilakukan," kata Yvonne di kantornya, Kamis, 16 April 2026.

Meski demikian, Yvonne menegaskan pemerintah tetap konsisten menempatkan kedaulatan wilayah udara Indonesia sebagai prioritas utama.

Pemerintah, kata dia, juga memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak mengabaikan kepentingan nasional.

Kategori :