"Tentunya yang perlu kita terus tekankan bahwa pentingnya kita terus menempatkan kepentingan nasional kita dalam konteks ini adalah kedaulatan wilayah udara Indonesia menjadi prioritas kita," imbuh dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul "AS Disebut 18 Kali Langgar Wilayah Udara RI, Kemlu Serahkan Penanganan ke TNI".