SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti minimnya program Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dalam Rencana Kerja dan Anggaran Daerah (RKAD).
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja terkait Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 Dishub Kaltim bersama Komisi III DPRD Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan hasil pembahasan menunjukkan kegiatan Dishub Kaltim pada tahun anggaran mendatang masih sangat terbatas.
"Kekuatan fiskal Kaltim sekarang ini memang melemah. Jadi di 2026 belum ada kegiatan besar yang bisa dijalankan," ujarnya, Kamis 16 April 2026.
BACA JUGA: Banyak Tambatan Kapal Ilegal, DPRD Kaltim Sebut Potensi Pendapatan Daerah Hilang
BACA JUGA: Ketua DPRD Kaltim akan Cek Kejelasan Anggaran Renovasi Rujab Rp 25 Miliar
Ia menjelaskan, program yang saat ini masuk dalam perencanaan lebih banyak berupa kegiatan perbaikan terbatas. Namun, pelaksanaannya pun belum bisa dipastikan karena masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Beberapa perbaikan, termasuk di Samarinda, itu pun belum bisa dilaksanakan. Masih menunggu surat dari pusat," sebutnya.
Kondisi tersebut, lanjut Abdulloh, membuat sejumlah program yang sebelumnya direncanakan harus ditunda. Bahkan, tidak sedikit kegiatan yang terpaksa dihapus akibat keterbatasan anggaran.
"Dengan efisiensi yang ada, banyak kegiatan akhirnya harus direlakan," ucapnya.
BACA JUGA: DPRD Kaltim Minta Dirut Baru Bankaltimtara Bebas KKN
BACA JUGA: DPRD Kaltim Soroti Pemangkasan RKAB Tambang 2026, Waspadai Dampak ke Daerah
Meski demikian, DPRD Kaltim mulai membuka ruang perencanaan untuk tahun 2027. Dalam rapat tersebut, penginputan program mulai dibahas, termasuk melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
Salah satu program yang berpeluang diusulkan adalah penyediaan penerangan jalan umum (PJU) dan jaringan listrik bagi wilayah yang belum teraliri.
"Program jalur listrik itu bisa diusulkan, khususnya di daerah yang belum ada penerangan sama sekali," jelas Abdulloh.