Bankaltimtara

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Balikpapan Prioritaskan Pelanggar Melawan Arus

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Balikpapan Prioritaskan Pelanggar Melawan Arus

Petugas Satlantas Polresta Balikpapan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara saat kegiatan penertiban lalu lintas. -Chandra/ Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Satlantas Polresta Balikpapan akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. 

Operasi tersebut mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Elektronik untuk Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, melalui Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, mengatakan penegakan hukum selama operasi akan didominasi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Penegakan hukum dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 akan didominasi melalui sistem ETLE dengan porsi 60 persen,” ujarnya, pada Minggu 7 Juni 2026.

Menurut Djauhari, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui penegakan hukum berbasis elektronik. 

Selain ETLE, petugas juga akan melakukan penindakan non-ETLE sebesar 30 persen dan teguran simpatik sebesar 10 persen.

BACA JUGA:Jalur Domisili SPMB Balikpapan Masih Terkendala Data Kependudukan Warga

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Balikpapan akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran melawan arus yang masih kerap ditemukan di jalan raya.

“Petugas akan memprioritaskan pelanggaran melawan arus selama pelaksanaan operasi di Balikpapan,” tegasnya.

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.

BACA JUGA:Disdikbud Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Sistem Online Diklaim Menutup Praktik Siswa Titipan

Petugas turut menindak pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta pengendara di bawah umur.

Tak hanya itu, kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan Polri maupun kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan juga menjadi fokus pengawasan selama operasi berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Djauhari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait