Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Kutim telah melakukan komunikasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan keberatan tersebut.
BACA JUGA: Pemkab PPU Siap Tanggung Pengalihan Iuran BPJS Kesehatan dari Pemprov Kaltim
BACA JUGA: Andi Harun Tantang Diskusi Terbuka Soal Polemik Pelimpahan BPJS
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah provinsi agar kebijakan ini dapat ditinjau ulang, setidaknya hingga ditemukan solusi yang tidak memberatkan daerah.
“Kami berharap untuk sementara waktu kebijakan ini bisa dikembalikan, sambil menunggu pembahasan lebih lanjut,” ucapnya.
Untuk jangka panjang, Mahyunadi membuka kemungkinan adanya skema pembiayaan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Menurutnya, pembagian tanggung jawab anggaran dapat menjadi solusi yang lebih realistis, selama mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah serta tetap menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.