LBH Ansor Bentuk Posko Pengaduan

Rabu 15-04-2020,13:26 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ketua Umum LBH Ansor Kaltim, Rusdiono, SH., SHI., MH. (ist) Samarinda, DiswayKaltim.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kaltim membuka posko pengaduan terhadap nasib buruh yang alami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Posko dibuat agar para buruh yang alami PHK dapat mengakses informasi. Terutama, mengenai informasi hak-hak dan kewajiban perusahaan dalam penyelesaian hubungan industrial. Saat ditemui Disway Kaltim, Sekretaris Umum LBH Ansor Guntur Abadi mengatakan sebab posko pengaduan ini terbentuk. Yakni untuk antisipasi apabila lonjakan PHK terutama di Kaltim mengalami peningkatan. Hal ini memicu permasalahan sosial untuk seluruh pekerja. Seperti, buruh atau karyawan tidak tetap. "Mudah-mudahan tidak seperti di Jawa," katanya Guntur berharap agar kondisi demikian tidak terjadi di Kaltim. Posko ini dibentuk agar menjadi safety. Apabila, permasalahan tersebut tak bisa dibendung lagi. Terpisah, Ketua Umum LBH Ansor Kaltim, Rusdiono menambahkan akan mengupayakan dengan kemampuan. Untuk membantu masyarakat buruh yang di PHK agar dapat mengakses informasi mengenai hak-hak akibat dampak COVID-19. Musibah wabah corona saat ini memang telah membuat banyak masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, termasuk para buruh. "Karena itu, kita berharap wabah Corona ini cepat berlalu  dan kami juga berharap agar pihak perusahaan tidak melakukan PHK di tengah kondisi wabah Corona yang sementara ini,"jelas Dion, Senin (14/4). Dion juga berharap agar tidak ada buruh yang alami PHK ditengah kondisi wabah saat ini. Dan geliat kerja di Kaltim juga diharapkan tetap stabil. "Mari kita bersama-sama cegah Corona dengan tetap menjaga stabilitas kondisi kerja di Kaltim," pungkas Rusdiono. (s/top/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait