Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat menutup celah kesalahan data, meminimalisir pendataan ganda, serta memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
BACA JUGA: Pemkab Kubar Targetkan Angka Kemiskinan Turun di Bawah 5 Persen
BACA JUGA: Usia 24 Tahun, Kemiskinan di PPU Turun di Tengah Transisi IKN
Selain aspek teknis, menurutnya transparansi dan akuntabilitas juga menjadi hal utama. Dengan demikian, setiap proses pemutakhiran data harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
"Hal itu (transparansi) penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan yang dijalankan," pungkasnya.