Picu Polemik, Wamenhaj Klarifikasi soal War Ticket Haji
Kemenhaj kaji sistem war tiket haji untuk pangkas antrean puluhan tahun.-(Ist./ Dok. BPKH)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Wacana penerapan sistem “War Ticket” haji menuai polemik di masyarakat. Pemerintah pun menegaskan skema tersebut masih sebatas kajian dan belum menjadi kebijakan resmi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa istilah “War Ticket” bukan kebijakan yang akan diterapkan dalam waktu dekat.
“(War Ticket) itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” ujar Dahnil saat menutup Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, wacana War Ticket muncul sebagai bagian dari upaya transformasi sistem perhajian untuk mengatasi panjangnya antrean haji di Indonesia.
BACA JUGA: Kuota Haji Kutai Barat Menyusut Jadi Empat Orang, Ini Alasannya
BACA JUGA: Andi Harun Bagi-Bagi Uang Saku 100 Riyal untuk 1.024 Jamaah Haji Samarinda
Saat ini, masa tunggu haji rata-rata mencapai 26,4 tahun, sehingga pemerintah mencari skema baru untuk mempercepat keberangkatan jamaah.
“Ini bukan kebijakan, ini adalah upaya yang sedang kita cari untuk melakukan transformasi perhajian kita supaya kita bisa memperpendek antrian bahkan meniadakan antrian,” ujar Dahnil dikutip Antara.
Menurutnya, pemerintah masih menyusun formulasi agar kebijakan tersebut, jika diterapkan, tidak merugikan calon jamaah yang sudah lebih dulu mendaftar.
“Nah salah satu yang sekarang lagi kami pikir, kami sedang memformulasikan itu tadi istilahnya War Ticket,” ujar Dahnil.
BACA JUGA: 1.024 Calon Jamaah Haji Samarinda Diberangkatkan Akhir April 2026, Ini Pesan Wali Kota
BACA JUGA: 355 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama asal Paser Divaksin Jelang Keberangkatan
Wacana ini memicu pro dan kontra, terutama di media sosial. Sejumlah pihak khawatir sistem tersebut akan menyulitkan masyarakat di daerah yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Selain itu, muncul kekhawatiran terkait nasib calon jamaah yang telah menunggu puluhan tahun serta potensi munculnya praktik percaloan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
