Diimingi akan Dinikahi, Ditipu Puluhan Juta Hingga Dihamili Pacar

Senin 13-04-2020,21:23 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Tim Reskrim Polsek Balikpapan Selatan mengamankan pelaku dirumah korban. ==================== Balikpapan, Diswaykaltim.com - Yang namanya niat jahat pasti akan berakhir kelam, seperti yang dialami oleh Sadu Alias (26). Ia diamankan lantaran menipu gadis yang dipacarinya berinisial ID (26). Untuk diketahui, Sadu dan ID yang telah menjalin asmara sejak tahun 2019 lalu. Kemudian Sadu meminta ID untuk meminjam di suatu bank untuk biaya pernikahan. "Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku pinjam di Bank BRI pada akhir tahun 2019 sebanyak Rp 100 juta," ujar Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko, Senin (13/4/2020) siang. Setelah berhasil meminjam uang. Sadu berjanji akan melaksanakan pernikahan pada bulan Mei 2020 mendatang. Rupanya selama perjalanan waktu. Ternyata Sadu sudah beberapa kali meminta uang kepada ID, hingga Rp 70 juta. Alasannya untuk keperluan pernikahan. "Pelaku ini minta terus sama korban buat keperluan nikah. Totalnya sampe Rp 70 juta," jelas Kapolsek. Pernikahan tak kunjung terlaksana, ID pun kesal dengan Sadu. Namun ID tak berdaya dan luluh saat Sadu mengancam akan memutuskan hubungan. Tapi kesabaran seseorang ada batasnya. ID langsung melaporkan Sadu ke Mapolsek Balikpapan Selatan, pada Senin (23/3/2020) lalu, setelah menyadari dirinya hanya dimanfaatkan. Ditambah ID mengetahui telah berbadan dua, tapi tak kunjung dinikahi. Dari laporan tersebut, Kapolsek meminta personilnya untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Sadu berhasil diamankan di rumah ID setelah menghilang beberapa minggu. Saat ini lanjut Harun, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang dilakukan warga Jalan KH Dewantara RT 25 Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) ini. “Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Bom/Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait