Dilema AMDAL Tambang Berau, Instrumen Pengendali atau Sekadar Formalitas?

Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Oleh: Tri Romadhani

Sehingga, perubahan kualitas air akan langsung dirasakan oleh masyarakat terutama di hilir sungai.

Mengingat dampak yang cukup signifikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar pertambangan, kehadiran AMDAL seharusnya menjadi “filter awal” agar setiap kegiatan eksploitasi tidak sampai melewati daya dukung lingkungan.

Untuk mengantisipasi dampak lingungan, setiap kegiatan pertambangan selalu harus dibarengi dengan dokumen AMDAL yang lengkap.

Kewajiban ini tercatat dengan jelas pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelanggaran terhadap AMDAL tidak hanya berujung pada sanksi administratif, tetapi juga bisa diproses pidana.

Komitmen untuk menjalankan rencana pengelolaan di lapangan perlu diperhatikan secara serius.

Sebab dalam dokumen AMDAL, perusahaan sudah semestinya menunjukkan niat untuk tetap menjaga keseimbangan alam, seperti pengelolaan air, pengendalian sedimentasi, juga reklamasi yang mungkin dibutuhkan setelah kegiatan pertambangan selesai.

Meskipun perusahaan tambang besar sudah memegang dokumen AMDAL yang sudah disahkan sejak lama, bahkan selalu diperbarui secara periodik sesuai kebutuhan operasional. Dalam kepentingan ini, AMDAL sering kali menghadapi kritik dari berbagai pihak, termasuk pemerhati lingkungan.

Dewasa ini, keberadaan dokumen AMDAL dianggap hanya sebagai formalitas administratif untuk mendapatkan izin usaha.

Bahkan menurut www.indonesiainvestigasi.com, kondisi riil di lapangan ditemukan indikasi penggunaan AMDAL lama untuk aktivitas pertambangan baru yang semakin dinamis.

Pada kenyataannya, jika bisa diterapkan dengan serius, AMDAL seharusnya dapat mengurangi risiko lingkungan. Kajian yang baik, mampu memberikan kepada perusahaan sebuah sistem yang cukup untuk pengelolaan air tambang, pengendalian sedimentasi, dan strategi reklamasi yang dibutuhkan.

Harus diakui bahwa di Berau, sejumlah perusahaan pertambangan sudah mulai menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Misalnya, membangun kolam pengendapan sedimen, melakukan penanaman kembali pada lahan bekas tambang, dan memantau kualitas air secara berkala. Hal ini seolah menjadi berita baik bahwa kegiatan pertambangan tidak harus selalu identik dengan kerusakan lingkungan.

Perencanaan yang matang dan pengawasan yang konsisten mampu meminimalisir dampak negatif yang terjadi.

Artinya konsistensi terhadap dokumen AMDAL akan benar-benar membantu, bila dijadikan sebagai panduan kegiatan operasional, bukan hanya tumpukan kertas yang tersimpan di lemari arsip perusahaan.

Pada akhirnya, pertambangan telah menjadi sektor penting dari perekonomian masyarakat Berau. Banyak keluarga menggantungkan penghidupan dari sektor ini, baik secara langsung maupun melalui berbagai aktivitas ekonomi turunan.

Kategori :