Ismed menambahkan, layanan 119 berbeda dengan layanan darurat umum 112. Jika 112 mencakup berbagai kejadian seperti kebakaran atau kriminalitas, maka 119 difokuskan khusus pada penanganan darurat kesehatan.
BACA JUGA: Update Harga Emas! UBS dan Galeri24 Melemah, Buyback Antam Ikut Susut
BACA JUGA: Bermula dari Percakapan WA, Remaja di Long Bagun Jadi Korban Pemerkosaan
Di sisi lain, Dinkes Samarinda juga mendapat penguatan fasilitas kesehatan melalui hibah peralatan medis dari Kementerian Kesehatan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, di tengah efisiensi anggaran, kita mendapatkan hibah alat kesehatan modern dari Kementerian Kesehatan. Nilainya puluhan miliar rupiah,” jelasnya.
Beberapa peralatan yang diterima antara lain CT scan, mammografi, hingga peralatan penanganan kanker. Selain itu, terdapat pula cath lab yang mendukung layanan jantung.
Dengan penambahan fasilitas tersebut, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Samarinda semakin meningkat, khususnya dalam penanganan penyakit-penyakit serius.