DPRD Samarinda Persoalkan Limbah Mie Gacoan, Minta DLH Turun Tangan

Jumat 06-03-2026,08:00 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Hariadi

“Yang pertama mereka harus memenuhi seluruh mekanisme perizinan usaha, termasuk tata ruang. Yang kedua adalah memastikan pengelolaan limbah melalui IPAL berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Kategori :