Bankaltimtara

Pengentasan Kawasan Kumuh 26 Hektare Terhambat karena Duitnya Terbatas

Pengentasan Kawasan Kumuh 26 Hektare Terhambat karena Duitnya Terbatas

Kawasan permukiman kumuh di Sungai Karang Mumus Samarinda.-Ari/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Upaya Pemkot Samarinda menuntaskan kawasan kumuh masih terkendala kemampuan keuangan daerah yang terbatas. 

Padahal, pemerintah telah menyiapkan perencanaan penataan secara menyeluruh. 

Masih terdapat sekitar 26 hektare kawasan kumuh yang harus ditangani di Kota Tepian. 

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar,ia menjelaskan  pemerintah sebenarnya telah memiliki seluruh dokumen perencanaan untuk mengurangi luas kawasan kumuh. 

Saat ini, tantangan terbesar yang dihadapi berada pada kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pelaksanaan program tersebut.

BACA JUGA:Rp900 Juta Disiapkan, Lampu Jembatan Mahkota II Segera Diperbaiki

"Rencana Pemkot Samarinda dalam mengurangi  kawasan kumuh itu, sekarang tinggal didukung dengan kemampuan fiskal saja. Untuk perencanannyasudah ada semua," ujar Deni saat dhubungi Kamis 16 Juli 2026.

Ia menerangkan, kebutuhan anggaran penanganan kawasan kumuh telah dimasukkan dalam pagu indikatif pemerintah daerah. 

Meski demikian, nilai anggaran yang benar-benar dapat digunakan masih menunggu kepastian kemampuan keuangan daerah pada saat penyusunan anggaran final.

Menurut Deni, besaran anggaran definitif akan menentukan sejauh mana pemerintah mampu melaksanakan seluruh program penataan kawasan kumuh yang telah dirancang sebelumnya.

"Pagu-pagu indikatif sudah dimunculkan, tetapi nilai definitifnya nanti yang akan menentukan apakah anggaran kita mampu membiayai keseluruhan pelaksanaan pengentasan kawasan kumuh tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Masih Ada 16 Calon Peserta Didik Belum Dapat SMP di Samarinda, Orangtua Diminta Segera Melapor

Deni menegaskan pengentasan kawasan kumuh tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur atau perbaikan lingkungan permukiman. 

Program tersebut juga memiliki tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang lebih sehat, layak huni, dan tertata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait