Di sisi lain, sektor perkebunan selama ini dikenal sebagai salah satu penopang ekonomi daerah. Namun DPRD menilai kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu dievaluasi, terutama jika terdapat persoalan legalitas lahan.
“Kami mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh perizinan perkebunan, mulai dari aspek legalitas, kesesuaian luas lahan hingga kepatuhan terhadap kewajiban daerah,” jelasnya.
DPRD pun meminta ATR/BPN menjalankan fungsi pengaturan dan penertiban secara tegas dan transparan agar isu ini tidak terus berkembang di ruang publik.