KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara telah tersedia dan siap dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri usai melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan fiskal daerah, termasuk bagi THR bagi PPPK.
“Kami sudah rapat dan memastikan bahwa dana itu tersedia,” tegas Aulia Rahman Basri, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, bahwa secara administratif maupun dari sisi ketersediaan kas daerah, tidak ada persoalan yang dapat menghambat pencairan, karena seluruh kebutuhan anggaran telah diperhitungkan dan disiapkan dalam struktur APBD Kukar.
BACA JUGA: THR ASN Bontang Dipastikan Cair Lebih Awal, PPPK Paruh Waktu Tunggu Petunjuk
BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu di Paser Bakal Terima THR Sebesar 1 Bulan Gaji
Menurutnya, proses pencairan tetap harus mengikuti regulasi dan jadwal resmi yang ditetapkan pemerintah pusat agar memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Aulia juga mengingatkan, seluruh ASN dan PPPK agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi.
“Kami berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak pegawai tepat waktu, dan kami berharap pencairan THR dapat berjalan lancar agar para ASN bisa menyambut Idulfitri dengan rasa tenang sekaligus membantu mendorong perputaran ekonomi daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat menanggapi pertanyaan sejumlah ASN mengenai jadwal pencairan THR, mengatakan, bahwa secara prinsip tidak menghadapi kendala.
BACA JUGA: THR ASN Bulungan Cair Awal Maret, Besarannya Menunggu Ketetapan Pemerintah Pusat
BACA JUGA: Kantor Kemenag Kukar Tetapkan Kadar Zakat Fitrah Ramadan 1447 H Sebesar 2,7 Kg Beras
“Anggarannya ada, tinggal bagaimana proses administrasi di masing-masing OPD. Kalau pengusulannya cepat dan syaratnya lengkap, tentu bisa segera diproses,” jelas Sunggono pada Selasa, 3 Maret 2026.
Sunggono memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kukar akan menerima THR sebelum Lebaran, sepanjang regulasi teknis telah diterbitkan dan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah tanpa penundaan.
Terkait besaran anggaran, ia menyebut total kebutuhan THR bagi ASN di Kukar hampir menyentuh angka Rp18 miliar, yang setara dengan satu bulan gaji seluruh pegawai.