Anggaran Menyusut, Pemprov Kaltim Jamin Program Gratispol Pendidikan Tetap Berlanjut di APBD 2027
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni-DOK/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Pemprov Kaltim memastikan program Gratispol di bidang pendidikan tetap menjadi prioritas pada APBD 2027.
Meski proyeksi anggaran tahun depan diperkirakan turun menjadi Rp12,1 triliun, bantuan pendidikan gratis, terutama pembayaran uang kuliah tunggal (UKT), dipastikan tetap berjalan.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2027 tetap mengutamakan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Penyesuaian anggaran dilakukan pada sejumlah kegiatan yang masih memungkinkan untuk diatur kembali, tanpa mengganggu program prioritas.
BACA JUGA: Fiskal Tertekan, Syahariah Ingatkan Program Gratispol Pendidikan Jangan Ikut Melambat
"Kalau dampaknya terhadap program prioritas, program-program itu masih jalan. Bantuan pendidikan gratis untuk UKT tunggal tetap bisa berjalan," kata Sri, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurutnya, keberlanjutan bantuan UKT telah menjadi bagian dari perhitungan Pemprov Kaltim sejak awal penyusunan anggaran.
Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kelanjutan program tersebut meski ruang fiskal daerah lebih terbatas dibanding tahun sebelumnya.
Sri menjelaskan, penyesuaian anggaran lebih diarahkan pada program-program pendukung di sektor pendidikan yang volumenya masih dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA: KUA-PPAS APBD 2027 Mulai Dibahas, Pemprov Kaltim Proyeksikan Anggaran Rp12,1 Triliun
Langkah itu diambil agar alokasi anggaran tetap mampu menopang program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
"Untuk program di luar itu, misalnya bantuan bagi yang sekolah jauh atau bantuan pendidikan lainnya, volumenya kita sesuaikan," ujarnya.
Menurut Sri, bantuan pendidikan gratis yang masuk dalam 8 poin Gratispol telah diperhitungkan dalam penyusunan APBD 2027, sehingga tetap memperoleh dukungan anggaran.
Ia mengatakan, arah kebijakan anggaran tahun depan, disusun dengan mempertimbangkan manfaat yang diterima masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
