Oleh karena itu, ia menilai evaluasi perlu dilakukan apabila kebijakan tersebut terus memunculkan keberatan dari pedagang maupun pengunjung pasar.
BACA JUGA: Temuan Produk Kedaluwarsa Dominasi Sidak Pangan Ramadan di Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau
BACA JUGA: Gedung Sudah Direvitalisasi, Museum Batu Bara Teluk Bayur Belum Dibuka karena Tak Punya Pengelola
DPRD, lanjutnya, membuka ruang untuk meninjau ulang penerapan sistem tersebut, termasuk kemungkinan penguatan edukasi sebelum diberlakukan kembali.
“Nanti kita tinjau ulang itu. Kalau memang itu permasalahannya, ya kita lihat apakah tetap diberlakukan atau memberikan edukasi atau apa lain sebagainya,” ujarnya.
Gideon juga menanggapi langkah pemerintah daerah melalui Diskoperindag yang sebelumnya membagikan 1.000 kartu berlangganan gratis kepada pedagang sebagai bagian dari sosialisasi sistem elektronik.
Ia mengakui adanya upaya tersebut, tetapi menilai persoalan tidak berhenti pada ketersediaan kartu.
BACA JUGA: LPG Subsidi Diawasi Ketat Saat Ramadan, Pelanggaran HET dan Penimbunan Jadi Sasaran
BACA JUGA: Satlantas Polres Berau Mulai Operasikan ETLE Handheld, 3 Perangkat Siap Rekam Pelanggaran Lalin
“Saya lihat diskoperindag sudah berupaya untuk memberikan free kartu berlangganan, cuma kan biar kamu kasih 10 ribu kalau yang menggunakan ini nggak biasa atau nggak bisa ya, itu kan jadi masalah gitu loh,” katanya.
Ia menekankan, keluhan pelaku ekonomi di pasar harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Digitalisasi, lanjutnya, tidak boleh berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan kesiapan pengguna di lapangan.
Oleh karena itu, politisi partai gerindra itu menekankan bahwa jangan smpai kebijakan yang bertujuan memperbaiki tata kelola justru menjadi beban tambahan bagi pedagang.
“Kalau ketika ini menjadi keluhan bagi pelaku ekonomi kita disana, sudah sepatutnya dikaji ulang. Jangan sampai digitalisasinya tidak sejalan,” pungkasnya.