UPT Sebut 70 Persen Persoalan Pasar SAD Berau Berakar dari Pasar Subuh
Aktivitas 'Pasar Subuh' di parkir belakang Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) disebut sebagai biang sejumlah masalah.-(Disway Kaltim/ Azwini)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Aktivitas pasar subuh di area parkir belakang Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Kabupaten Berau, disebut menjadi akar utama berbagai persoalan yang hingga kini belum terselesaikan.
Kepala UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas, Syaidinoor, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen permasalahan di pasar tersebut dipicu oleh aktivitas pasar subuh yang kerap tidak berjalan sesuai aturan.
“Permasalahan di Pasar Sanggam Adji Dilayas ini 70 persen disebabkan karena adanya pasar subuh. Di situlah akarnya,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan ketertiban, tetapi juga berdampak luas pada aktivitas ekonomi dan kenyamanan lingkungan pasar.
BACA JUGA: Portal Elektronik Pintu Masuk PSAD di Berau Belum Berfungsi
“Mulai dari kecemburuan pedagang, banyaknya lapak kosong di dalam pasar, hingga kemacetan arus kendaraan, itu semua terjadi karena aktivitas pasar subuh yang tidak tertib,” tuturnya.
Secara aturan, jam operasional pasar subuh telah dibatasi mulai pukul 02.00 hingga 07.00 Wita sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2012.
Namun dalam praktiknya, banyak pedagang masih berjualan hingga pukul 09.00 Wita.
Kondisi tersebut, kata Syaidinoor seringkali memicu kecemburuan dari pedagang di dalam pasar induk yang merasa dirugikan.

Kepala UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Syaidinoor.-(Disway Kaltim/ Azwini)-
BACA JUGA: Temuan Produk Kedaluwarsa Dominasi Sidak Pangan Ramadan di Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau
BACA JUGA: Disbudpar Berau Angkat Bicara soal Pembongkaran Panggung Pasar Barambang
Pasalnya, ketika aktivitas pasar subuh berlangsung lebih lama, pembeli cenderung bertransaksi di luar sehingga aktivitas jual beli di dalam pasar menjadi sepi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
