Bankaltimtara

UPT Sebut 70 Persen Persoalan Pasar SAD Berau Berakar dari Pasar Subuh

UPT Sebut 70 Persen Persoalan Pasar SAD Berau Berakar dari Pasar Subuh

Aktivitas 'Pasar Subuh' di parkir belakang Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) disebut sebagai biang sejumlah masalah.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

Ia menyebut, fenomena ini juga berdampak pada menurunnya tingkat hunian lapak di dalam pasar. Tidak sedikit pedagang yang memilih beralih ke pasar subuh karena dinilai lebih ramai pembeli.

“Kalau jamnya molor, pembeli tidak masuk ke dalam. Akibatnya banyak lapak kosong karena pedagang pindah ke pasar subuh. Retribusi juga jadi tidak terbayar,” jelasnya.

Di sisi lain, keberadaan pasar subuh yang awalnya diperuntukkan bagi petani untuk menjual hasil panen pada dini hari, kini mengalami pergeseran fungsi. Pasar subuh tidak lagi didominasi petani, melainkan diisi oleh berbagai jenis pedagang umum.

BACA JUGA: Makanan di Pasar Ramadan Berau Aman Dikonsumsi, Hasil Uji BBPOM Tak Temukan Bahan Berbahaya

BACA JUGA: Satlantas Polres Berau Mulai Operasikan ETLE Handheld, 3 Perangkat Siap Rekam Pelanggaran Lalin

Syaidinoor mengakui, upaya penertiban yang dilakukan pihaknya di lapangan kerap memicu gesekan dengan pedagang. Bahkan, tidak jarang terjadi keributan saat petugas mengingatkan pedagang untuk mematuhi jam operasional.

“Ini menjadi dilema bagi kami. Kalau kami tegas, sering terjadi keributan. Tapi kalau dibiarkan, dampaknya luas. Ini seperti buah simalakama,” katanya.

Ia juga menyoroti aspek keselamatan petugas dalam melakukan penertiban. Menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu kondusif ketika penegakan aturan dilakukan secara tegas.

“Memang orang bilang ini tergantung ketegasan kepala pasar. Tapi kalau terjadi keributan, siapa yang bisa menjamin keselamatan kami di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA: Anggaran THR untuk ASN di Berau Telah Disiapkan, Pencairan Tunggu Regulasi Resmi

BACA JUGA: Liliansyah Dorong Pemkab Berau Seriusi Ketahanan Pangan di Wilayah Pesisir

Sebagai upaya penataan, pihak UPT Pasar telah mengusulkan penyesuaian jam operasional pasar subuh agar lebih tertib serta tidak merugikan pedagang lain di dalam pasar induk.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Namun, penerapannya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kepatuhan pedagang terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut, menurut Syaidinoor, membuat persoalan pasar subuh hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

“Harapannya jam operasional pasar subuh ini bisa segera diubah, karena di lapangan pedagang-pedagang ini selalu melanggar ketentuan yang sudah disepakati. Ini yang menjadi PR bagi kami,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait