Layanan ini tersedia mulai pagi hari hingga pukul 22.00 WITA untuk menjangkau masyarakat yang beraktivitas hingga malam hari.
BACA JUGA: Kemenag PPU Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Tertinggi Rp45 Ribu Per Jiwa
BACA JUGA: Besaran Zakat Fitrah Balikpapan 1447 H Sudah Ditetapkan, Segini Nilai Tertingginya
"Kalau bisa semua nontunai makanya kita namakan drive thru zakat kita nontunai menggunakan QRIS," ujar Syahir.
Meskipun mendorong transaksi digital melalui pindai kode batang, pihaknya tetap melayani muzaki yang membawa zakat dalam bentuk beras maupun uang tunai untuk kategori fidyah.
Adapun besaran zakat fitrah tahun ini telah diklasifikasikan ke dalam tiga kategori nominal, yakni Rp70 ribu, Rp60 ribu, dan Rp50 ribu per jiwa.
Ke depan, Baznas Samarinda berencana memperluas jangkauan layanan ini dengan konsep yang lebih modern di beberapa titik strategis kota.
BACA JUGA: Kemenag Kutai Timur Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Tertinggi Rp50 Ribu per Jiwa
BACA JUGA: BAZNAS Berau Torehkan Prestasi Nasional, Terbaik dalam Pengelolaan Zakat dan Pengentasan Kemiskinan
Syahir membeberkan rencana pembangunan fasilitas permanen yang menyerupai mesin ATM drive thru, di mana muzaki cukup menempelkan kartu uang elektronik untuk bertransaksi.
Saat ini, pengembangan proyek tersebut tengah memasuki tahapan perancangan desain dan sinkronisasi anggaran. Inovasi ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan publik di sektor keagamaan, yang mengedepankan efisiensi melalui integrasi teknologi digital demi kemudahan umat dalam berderma.
"Masih proses kita lihat anggarannya insyaallah pembukaan di akhir tahun," pungkasnya.