Jam Layanan Lapas Tenggarong Diubah, 637 Warga Binaan Diusulkan Remisi

Senin 23-02-2026,10:31 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Hariadi

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menyesuaikan jam pelayanan kunjungan selama Ramadan 1447 H. 

Penyesuaian jam layanan tersebut mulai diberlakukan sejak Ramadan tahun ini dengan sistem satu sesi kunjungan yang lebih panjang

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menjelaskan bahwa perubahan jam layanan dilakukan agar pelayanan tetap berjalan tertib dan kondusif selama suasana puasa, tanpa mengurangi kualitas pengawasan dan keamanan di lingkungan lapas.

“Perubahan ini adalah komitmen kami untuk menjamin layanan pemasyarakatan tetap berjalan maksimal meskipun dalam suasana puasa,” ujar Suparman, Sabtu (22/2/2026).

BACA JUGA: Lapas Tenggarong Ajukan Remisi Natal untuk 92 Warga Binaan

BACA JUGA: 48 Narapidana Kristen di Lapas Balikpapan Terima Remisi Natal 2025, 1 Orang Langsung Bebas

Ia menerangkan, jika sebelumnya jadwal kunjungan dibagi dalam 3 sesi terpisah antara tahanan dan narapidana, selama Ramadan pola tersebut ditiadakan dan diganti dengan satu sesi kunjungan yang durasinya lebih panjang agar lebih efektif.

Untuk hari Senin hingga Kamis, layanan kunjungan dibuka pukul 09.00 sampai 12.00 Wita, sedangkan layanan penitipan barang dan makanan dilayani pukul 12.00 hingga 14.00 Wita, dengan alur kedatangan yang diatur untuk menghindari antrean panjang.

“Khusus hari Sabtu kami hanya melayani penitipan barang dan makanan, sehingga keluarga tetap bisa mengirim kebutuhan warga binaan tanpa jadwal kunjungan tatap muka,” jelasnya.

Selain pengaturan jam pelayanan, Lapas Tenggarong juga menyiapkan agenda pembinaan berupa rencana buka puasa bersama keluarga warga binaan yang dijadwalkan setiap Jumat selama Ramadan, dengan mekanisme yang masih dalam tahap finalisasi.

BACA JUGA: Pemkab Kukar Bantu AC untuk Ruang Belajar Lapas Anak Tenggarong

BACA JUGA: 1.967 Warga Binaan Lapas Tenggarong Nikmati Remisi HUT Ke-80 RI, 12 Orang Langsung Bebas

“Untuk skema dan mekanismenya sedang kami siapkan. Kami tetap mengedepankan aspek keamanan dalam pelaksanaannya nanti,” tambah Suparman, menekankan bahwa kegiatan tersebut tetap berada dalam pengawasan ketat petugas.

Di sisi lain, momentum Ramadan juga diiringi dengan proses pengusulan Remisi Khusus Idulfitri bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

637 warga binaan diusulkan mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idulfitri, sebagai bagian dari kebijakan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.

Kategori :