105 Guru Pensiun, Bontang Rekrut 127 Guru Baru dalam 2 Tahap
Kadisdikbud Bontang, Abdu Safa Muha.-(Disway Kaltim/ Michael Fredy Yacob)-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyiapkan rekrutmen 127 guru baru untuk mengantisipasi kekosongan tenaga pengajar akibat 105 guru yang memasuki masa pensiun pada 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, rekrutmen guru itu tidak dilakukan serentak, namun bertahap. Dilakukan tahun ini dan tahun depan, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Semua harus melalui proses. Kami berkoordinasi dengan BKPSDM yang akan melakukan prosesnya. Karena rekrutmen ASN itu berjenjang dan harus menunggu persetujuan teknis dari BKN juga,” katanya, Rabu, 15 April 2026.
Baginya, kebijakan ini bukan hanya soal memenuhi kekurangan guru, tetapi menjaga keseimbangan sistem kepegawaian.
BACA JUGA: Ikuti Balikpapan, Bontang Tangani Krisis Guru dengan Metode PJLP
BACA JUGA: Dewan Pendidikan Kaltim Sayangkan Skema PJLP Jadi Solusi Krisis Guru di Bontang
Pemkot Bontang memilih berhati-hati, agar penambahan pegawai tidak berdampak pada hak pegawai lain. Terutama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Di tengah proses panjang tersebut, pemerintah menyiapkan langkah lain. Tujuannya agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan optimal. Salah satunya dengan mengangkat guru pengganti.
“Solusi alternatifnya kita mengangkat guru pengganti. Ini penting. Supaya proses belajar tidak terganggu sambil menunggu rekrutmen ASN,” jelasnya.
Guru pengganti ini lanjut Abdu Safa, akan dibiayai melalui skema belanja jasa. Didukung Dana Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
BACA JUGA: Guru Honorer Tak Lolos PPPK di Paser Disiapkan Skema PJLP
BACA JUGA: Disdikbud Mahulu Buka Peluang Gunakan Dana Bosda untuk Guru Non-ASN
Sekolah yang kekurangan tenaga pengajar akan mendapatkan tambahan alokasi dana, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kendati bersifat sementara, kesejahteraan tetap menjadi perhatian. Pemkot memastikan standar gaji guru pengganti mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK). Selain itu, rekrutmen diprioritaskan bagi warga lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

