BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memperluas jaringan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga ke warung-warung.
Melalui skema ini, beras bersubsidi itu kini dapat diperjualbelikan oleh pelaku usaha kecil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan di pasaran, dengan tetap mengacu pada ketentuan harga yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan bahwa penyaluran melalui warung bertujuan mendekatkan distribusi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu bergantung pada titik distribusi tertentu untuk mendapatkan beras bersubsidi.
“Sekarang di warung-warung sudah diperbolehkan menjual beras SPHP, sehingga masyarakat lebih mudah menjangkau beras bersubsidi,” ujarnya, Jumat 20 Februari 2026.
BACA JUGA: Bergantung Pasokan dari Luar Daerah, Harga Beras di Kutim Dijual di Atas HET
BACA JUGA: Tekan Lonjakan Harga Beras di Kota Balikpapan, Bantuan Pangan Digelontorkan Lagi
Meski penyaluran beras telah diperluas hingga ke tingkat warung, pemerintah daerah tetap menetapkan persyaratan ketat bagi para pedagang.
Rakhmadi menekankan bahwa pedagang wajib menjual beras sesuai harga yang ditentukan dan tidak diperkenankan menetapkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang resmi ditetapkan pemerintah.
“Memang diperbolehkan, tapi dengan catatan harganya tidak boleh melebihi ketentuan yang sudah berlaku,” kata Rakhmadi.
Ia menjelaskan bahwa harga beras SPHP saat ini berada di kisaran Rp60.000 per kemasan 5 kilogram. Harga ini masih berada di bawah batas maksimal Rp65.000, meskipun Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp55.000.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan.-(Disway Kaltim/ Azwini)-
BACA JUGA: Harga Beras Premium di Bontang Melebihi HET, Satgas Pengendali Turun Tangan
BACA JUGA: Harga Beras dan BBM di Kecamatan Karangan Beda, Ubaldus Badu: Kalian Tahu!
“Selama stok masih tersedia dan harga tidak melampaui ketentuan, penjualan tetap bisa dilakukan,” jelasnya.
Rakhmadi menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar pedagang tetap mematuhi aturan harga, sekaligus memastikan beras subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.