Ia menegaskan, sektor kesehatan dan pendidikan tidak boleh dipandang sebelah mata dalam kebijakan pengelolaan anggaran, termasuk di tengah upaya efisiensi.
"Efisiensi itu jangan dianggap sebelah mata terhadap pendidikan maupun kesehatan. Dua hal ini harus tetap jadi prioritas, tidak boleh disampingkan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati menjelaskan, bahwa pembaruan data kepesertaan dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
BACA JUGA: Sempat Heboh Pasien Cuci Darah Tidak Bisa Gunakan BPJS Kesehatan, Kini Sudah Bisa Lagi
BACA JUGA: Anggaran Dipangkas, Program BPJS Kesehatan Gratis Tetap Jalan
Diketahui, verifikasi menemukan sejumlah data yang sudah tidak relevan, mulai dari peserta yang telah meninggal dunia hingga kondisi ekonomi yang dinilai membaik.
Pemerintah kota juga membuka jalur verifikasi ulang bagi warga yang merasa masih layak menerima bantuan serta menyiapkan kemungkinan pengalihan ke skema PBI yang dibiayai melalui APBD.
Komisi IV menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk perlindungan sementara, namun penguatan validasi data tetap menjadi kunci utama agar kebijakan penataan ulang kepesertaan tidak berdampak pada warga yang masih membutuhkan akses layanan kesehatan.