Ilustrasi rumah susun sewa (rusunawa). (Antara Foto) -- Balikpapan, Disway Kaltim – Berbagai kebijakan untuk meringankan masyarakat terdampak COVID-19 terus digencarkan. Pemkot Balikpapan meringankan tarif sewa sebesar 50 persen kepada penghuni rumah susun sewa (rusunawa) hingga tiga bulan ke depan. Tarif sewa bervariasi. Dari Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu per bulan. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan, kebijakan keringanan ini diambil setelah pemkot menerima keluhan penghuni rusunawa. Keringanan tersebut berlaku pada April, Mei, dan Juni. “Jumlah warga yang menghuni rumah susun sewa di Balikpapan sebanyak 4.704 orang, pada sembilan titik rusunawa,” sebutnya. Ia mengatakan, secara bertahap pemkot terus membahas kebijakan-kebijakan apa saja yang akan dikeluarkan terkait dampak COVID-19. “Relaksasi pajak ditunggu saja. Masih digodok,” kata Rizal. Sebelumnya, Pemkot Balikpapan meringankan 30 persen retribusi petak pasar kepada sejumlah pedagang pasar tradisional selama tiga bulan ke depan. “Ada 3.447 pedagang yang berjualan di pasar tradisional. Untuk pedagang kaki lima dibebaskan dari retribusi,” urainya. Kebijakan lainnya, pemkot menyubsidi pembayaran rekening PDAM bagi 82.321 pelanggan rumah tangga. Termasuk menggratiskan pembayaran rekening PDAM bagi pelanggan sosial. (fey/hdd)
Pemkot Balikpapan Ringankan Tarif Rusunawa
Rabu 08-04-2020,13:44 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,11:30 WIB
BSMI Paser Bangun 2 Toilet Umum untuk Warga Terdampak Kebakaran di Muara Adang
Kamis 26-03-2026,15:34 WIB
Kebakaran di Pasar Segiri, 44 Bangunan jadi Arang, Pedagang Minta Relokasi dan Percepatan Bangunan Baru
Kamis 26-03-2026,10:59 WIB
Jumlah Pengunjung Menurun, Museum Kayu Tergerus Destinasi Wisata Baru
Kamis 26-03-2026,17:50 WIB
Xenia Terbakar di Bengalon, Polisi Ungkap Dugaan Ledakan dari Dalam Mobil
Kamis 26-03-2026,14:06 WIB
Pengunjung Pantai Tanjung Jumlai di PPU Melonjak Selama Libur Lebaran
Terkini
Jumat 27-03-2026,10:01 WIB
Jumlah Pembesuk di Rutan Tanah Grogot Capai 2.885 Orang Selama Libur Lebaran
Jumat 27-03-2026,09:30 WIB
Berawal dari Baso Aci Rumahan, Tercabaikan Kembangkan Kuliner Tradisional Modern lewat Pemberdayaan BRI
Jumat 27-03-2026,09:00 WIB
Anggaran JKN Kutim Tetap Rp44 Miliar, Validasi Penerima Diperketat
Jumat 27-03-2026,08:31 WIB
Masalah Nelayan Teritip Balikpapan Bukan di Laut, Tapi di Darat
Jumat 27-03-2026,08:01 WIB