Harga Cabai di Pasar Induk Penyembolum Naik Jelang Ramadan

Selasa 17-02-2026,14:03 WIB
Reporter : Muhammad Sahrul
Editor : Baharunsyah

PASER, NOMORSATUKALTIM - Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, mulai merangkak menjelang ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) UKM Paser, Yusuf menyebut lonjakan harga bumbu dapur paling tinggi dari komoditas cabai.

"Ada kenaikan harga, khususnya cabai dari Rp60 ribu menjadi Rp90 ribu, cabai keriting Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu, sementara bawang putih justru turun dari Rp40 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogram," kata Yusuf, Selasa 17 Februari 2026.

Kenaikan harga cabai tiung di Pasar Induk penyembolum bervariatif, berdasarkan pantauan di lapangan kenaikan harga mencapai Rp80 ribu per kilogram.

BACA JUGA:RSUD Panglima Sebaya Tambah Layanan Kateterisasi Jantung dan Spesialis Bedah Saraf

Salah satu pedagang Pasar Induk Penyembolum, Mardewie mengatakan kenaikan harga sudah terjadi sejak sepekan menjelang ramadan.

Bahkan, harga cabai tiung sempat menyentuh Rp100 ribu per kilogram, kemudian harganya berangsur turun hingga sekarang menjadi Rp80 ribu.

BACA JUGA:Pasar Ramadan di Paser Digelar di Kompleks Olahraga GOR Sadurengas, CFD dan CFN Diliburkan

"Cabai tiung harga normalnya kan Rp50 ribu sampai Rp60 ribu, sekarang harganya lagi naik Rp80 ribu," kata Mardewie.

Selain cabai, sayur tomat juga sedikit mengalami kenaikan dari Rp15 ribu menjadi Rp18 ribu per kilogram, dan sayur kentang naik dari Rp20 ribu menjadi Rp22 ribu, dan bawang merah Rp50 ribu per kilogram.

Sementara komoditas lainnya masih bertahan di harga normal, seperti cabai keriting hijau Rp40 ribu per kilogram, cabai keriting merah Rp60 ribu, cabai teropong Rp50 ribu. 

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Paser Turun dalam 5 Tahun Terakhir, BPS Sebut Pengaruh Pemerataan Infrastruktur

"Kalau stoknya seperti cabai ini saya ambil dari penyuplai dengan bahan pokok yang berasal dari Banjar, bukan dari lokal disini, jadi kalau harganya naik itu mengikuti harga belinya," tuturnya.

BACA JUGA:Kemenag Paser Tetapkan Nilai Kadar Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp 72.200 per Jiwa

Setali tiga uang yang disampaikan pedagang lainnya, Rina mengaku sejumlah kebutuhan pokok seperti bumbu dapur dan sayur memang mengalami kenaikan harga.

Kategori :