Pemkab Kutim Targetkan Raih Predikat WTP dari BPK, Meski Sempat Catat Banyak Temuan
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.-Sakiya/Disway Kaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Kutim percaya diri bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meskipun sebelumnya sempat tercatat memiliki jumlah temuan terbanyak oleh audit BPK.
Keyakinan tersebut disampaikan seiring rampungnya penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dokumen tersebut kini tinggal menunggu proses audit yang akan dilakukan BPK dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Tak Perlu Rujuk Jauh-Jauh, RSUD Muara Bengkal Bisa Layani Operasi dengan 7 Dokter Spesialis
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah diserahkan sesuai dengan ketentuan.
Ia menyebut, tahapan berikutnya sepenuhnya berada di tangan BPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Sudah diserahkan. Tinggal BPK akan masuk ke semua wilayah di Kalimantan Timur untuk pemeriksaan,” ujar Ardiansyah.
BACA JUGA:Kutim Segera Berlakukan WFH ASN, Aturan dan Sanksi Sedang Digodok
Ia menjelaskan, LKPD merupakan laporan keuangan resmi pemerintah daerah yang setiap tahunnya menjadi objek audit BPK.
Proses ini berbeda dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang lebih menitikberatkan pada capaian kinerja kepala daerah.
Menurutnya, pemahaman terhadap perbedaan dua laporan tersebut penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam menilai fungsi dan mekanisme pengawasan yang dilakukan.
“LKPD itu laporan keuangan pemerintah daerah, ini tugasnya BPK. Beda dengan LKPJ, itu laporan pertanggungjawaban bupati yang cukup dibahas bersama Bappeda dan dewan,” jelasnya.
Ardiansyah menegaskan, hasil audit BPK nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan Pemkab Kutim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
