Antisipasi Keracunan MBG, SPPG Polres PPU Lakukan Rapid Test dan Uji Sampel Setiap Hari

Minggu 15-02-2026,13:05 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Baharunsyah

PPU, NOMORSATUKALTIM - Polres PPU melalui Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) menerapkan standar keamanan pangan yang sangat ketat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil untuk memastikan kesehatan para penerima manfaat, sekaligus menjaga kualitas asupan gizi yang diproduksi.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, mengatakan seluruh proses produksi dilakukan secara mandiri di dapur internal SPPG Polres PPU.

Semuanya tanpa melibatkan pihak ketiga atau UMKM dalam proses pengolahannya.

"Makanan yang dilibatkan asli dari dapur sendiri. Produksi dari dapur sendiri untuk memastikan kontrol kualitas yang maksimal."

"Pihak ketiga hanya terlibat dalam penyediaan bahan baku sembako," katanya.

BACA JUGA:Pengelola SPPG Waru Terkesan Menghindar soal Kasus Dugaan Keracunan Puluhan Pelajar

Untuk mengantisipasi potensi keracunan makanan, Polres PPU menerapkan protokol berlapis.

Seluruh penyedia sembako dan bahan baku wajib melalui uji standar yang ketat sebelum masuk ke dapur.

"Sebanyak 47 relawan yang bertugas di dapur seluruhnya telah mengantongi sertifikat penjamah makanan, menjamin proses pengolahan yang higienis," tambahnya.

BACA JUGA:Siswa di Waru Keracunan MBG, Wabup PPU segera Evaluasi Menyeluruh SPPG

Sebelum disajikan, tim kedokteran dan kesehatan (Dokkes) Polres PPU melakukan pemeriksaan cepat rapid test terhadap empat parameter keamanan pangan pada masakan yang telah jadi.

BACA JUGA:Gandeng Perusahaan Konglomerat, Pemkab PPU Target Hapus Kelangkaan Guru dan Angka Putus Sekolah

Sebagian dari makanan yang disajikan disimpan sebagai sampel cadangan.

"Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan prosedur investigasi jika terjadi kejadian khusus di kemudian hari," tutur Alek.

Kategori :