SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Sejumlah mahasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku dicoret secara sepihak dari program beasiswa GratisPol meski sebelumnya nama mereka sempat tercantum sebagai penerima di laman resmi.
Mereka mengajukan permohonan audiensi kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meminta kejelasan, melalui pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda.
Salah satu mahasiswa, Mira Fakar Suryati, mahasiswi S1 Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), mengaku namanya sempat diumumkan sebagai penerima beasiswa sebelum akhirnya hilang menjelang tahap pencairan dana.
"Saya salah satu korban yang merasa dibohongi atau di-PHP. Nama saya sudah muncul di website resmi GratisPol, tapi mendekati tahap pencairan nama saya hilang begitu saja. Sampai hari ini belum ada kelanjutan dari pihak gubernur maupun wakil gubernur," kata Mira, Jumat (13/2/2026).
BACA JUGA: Kuliah di Usia 50 Tahun, Mahasiswa S2 UMKT Kecewa Beasiswa Gratispol Dibatalkan
Menurutnya, mahasiswa terdampak sebelumnya telah menggelar konferensi pers, namun belum memperoleh tanggapan dari pihak Pemprov Kaltim.
"Kami sudah konpres, tapi sampai detik ini belum ada jawaban. Saya berharap ada kejelasan supaya saya bisa fokus melanjutkan pendidikan," ujarnya.
Mira menyebut telah berkoordinasi dengan pihak kampus sejak awal persoalan muncul. Namun, kampus disebut masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.
"Pihak kampus waktu itu belum merespons karena masih menunggu ketentuan dari provinsi. Beberapa minggu lalu kami bertemu bagian kemahasiswaan dan disarankan mendaftar ulang di beasiswa berikutnya," jelasnya.
BACA JUGA: Tanggapi Lambannya Respons Call Center Gratispol, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
BACA JUGA: Pascaricuh Pembatalan Gratispol, Pemprov Kaltim Perketat Seleksi Pendaftar
Ia menilai solusi tersebut belum menjawab persoalan karena proses seleksi ulang belum tentu membuatnya kembali lolos.
"Kalau daftar ulang, kan seleksi lagi dan belum tentu dapat. Sementara nama saya sudah terbit di awal, harusnya hak pendidikan itu saya terima seperti yang lain," tegas Mira.
Keluhan serupa disampaikan Zahra Khan, mahasiswi program Magister (S2) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Ia menyebut pembatalan dilakukan sepihak dan tanpa penjelasan rinci.