Dishub Kubar Tegaskan Truk CPO Melintasi Jalan Kelas 3, Maksimal 6.000 Liter

Jumat 13-02-2026,14:09 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Baharunsyah

BACA JUGA:DPRD Kutai Barat Dorong Realisasi Jalur Alternatif Kukar–Kubar

Namun hingga enam bulan berjalan, ia menyebut kendaraan bermuatan besar masih melintas di jalan umum. 

Padahal dalam pertemuan sebelumnya, perusahaan disebut telah meminta waktu dan menyatakan kesiapan untuk mengurangi kapasitas muatan.

“Sudah enam bulan ini tetap juga masuk jalan dengan muatan besar. Waktu rapat perusahaan minta waktu dan siap mengurangi, tapi sampai sekarang belum maksimal,” katanya.

Yohanes menegaskan bahwa permintaan masyarakat jelas dan tegas, yakni pembatasan muatan maksimal 6.000 liter untuk jalan kelas III. Ia berharap seluruh pihak mematuhi aturan kelas jalan demi menjaga ketahanan infrastruktur daerah.

“Kita ingin berubah. Memang tidak mudah, tapi aturan kelas jalan harus dipatuhi supaya jalan tidak terus-menerus rusak dan anggaran perbaikan tidak terbuang sia-sia,” pungkasnya.

Kategori :