Selain faktor keberlanjutan operasional, penyesuaian tarif juga merupakan bagian dari kebijakan nasional. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.
BACA JUGA: Disperkim Berau Targetkan Perbaikan 112 Unit RTLH Tahun Ini
Rudy mengakui, rencana penyesuaian tarif sempat menimbulkan penolakan dan dinamika di tengah masyarakat. Meski demikian, Perumdam Batiwakkal memastikan sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut.
“Penyesuaian tarif ini bukan semata-mata menaikkan beban masyarakat, tetapi untuk memastikan Perumdam Batiwakkal tetap dikelola Kabupaten Berau dan tidak diambil alih pihak lain,” pungkasnya.