Beraksi Sejak Awal Tahun, Komplotan Pencuri di Samarinda Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi pencuri beraksi mencongkel pintu.-IST/Ai-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Tiga pria yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di rumah kawasan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, berhasil diringkus aparat kepolisian.
Penangkapan ini sekaligus mengungkap praktik pencurian yang telah berlangsung sejak awal tahun 2026.
Pengungkapan ini bermula dari laporan pembobolan rumah milik Riza Reynaldy (30), yang terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekira pukul 15.00 Wita.
Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh rekan korban, Andrian, yang datang ke rumah untuk menitipkan dokumen.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Kabel Lampu PJU di Samarinda Ditangkap, Modus Pura-Pura sebagai Pekerja Proyek
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam menjelaskan, saat tiba di lokasi, saksi mendapati kondisi rumah dalam keadaan mencurigakan.
"Rekan korban melihat pintu dapur sudah terbuka dengan kondisi rusak. Karena curiga, ia langsung menghubungi pemilik rumah untuk memastikan," kata Aksaruddin, Minggu, 29 Maret 2026.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diduga lebih dulu merusak teralis dan jendela sebelum menggasak barang di dalam rumah.
"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, terlihat jelas ada upaya paksa di bagian belakang rumah. Ini yang kemudian kami yakini sebagai jalur masuk para pelaku," jelasnya.
BACA JUGA: Pria di Samarinda Nekat Cabuli Bocah Laki-Laki di Toilet TK, Modus Iming-Iming Uang Rp20 Ribu
Setelah dicek lebih lanjut, korban mendapati satu unit pendingin ruangan (AC) merek LG yang terpasang di kamar telah hilang.
Selain itu, bagian teralis samping dan jendela belakang rumah juga rusak akibat dibongkar paksa.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah petunjuk. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada seorang pria berinisial FA (24).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
