Menurutnya, perbedaan perencanaan antarwilayah berpotensi menghambat proses pembangunan jika tidak segera diselaraskan.
BACA JUGA: Jalan Nasional di Barong Tongkok Kubar Diperbaiki Usai Akses Diblokir Warga
BACA JUGA: BBM Subsidi untuk Kapal Kosong, Distribusi Barang ke Kutai Barat Terganggu
Ia menilai, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi kunci utama dalam memastikan jalur alternatif tersebut dapat direalisasikan sesuai rencana.
Adrianus juga menyampaikan bahwa Dinas Kehutanan telah melakukan proses inclave terhadap jalur jalan alternatif yang direncanakan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut masih memerlukan tindak lanjut berupa koordinasi lintas sektor agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses inclave memang sudah dilakukan, tetapi koordinasi lintas sektor tetap diperlukan. Semua tahapan harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujarnya.
BACA JUGA: Catatan Perjalanan: Sisa Sedikit Lagi, Jalur Kubar-Mahulu Mulus Total
BACA JUGA: Pemkab Kutai Barat Siapkan Rp50 Miliar untuk 3 Proyek Gedung SMP
Lebih lanjut, Adrianus mendorong adanya dukungan lintas daerah serta pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga instansi teknis terkait.
Menurutnya, sinergi antarpihak sangat dibutuhkan agar rencana pembangunan jalur alternatif Kukar–Kubar tidak berhenti pada tahap perencanaan.
“Kami mendorong adanya komitmen bersama dan dukungan lintas daerah. Jalur ini sangat penting untuk kepentingan masyarakat luas dan pembangunan wilayah ke depan,” katanya.