“Proses pengadaan buku juga harus melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah serta dibahas melalui musyawarah dewan guru dan kepala sekolah,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Paser Gaet Dukungan Pusat untuk Wujudkan Sport Tourism
BACA JUGA: Resmi Berpisah dengan Kemenag, PHU di Paser Sudah Berkantor Sendiri
Kini siswa juga terbantu dengan hadirnya perpustakaan digital, karena dinilai efektif dalam mencegah praktik jual buku yang membebani siswa.
“Sekarang sudah ada perpustakaan digital. Ini bisa dimanfaatkan oleh pelajar untuk membaca buku di mana saja, asalkan tersedia akses jaringan internet,” jelasnya.