ABK di Paser Terus Bertambah, Tapi Guru Bersertifikasi Inklusif Masih Minim
Pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK) membutuhkan tenaga guru bersertifikasi pendidikan inklusi.-(Ilustrasi/ Magnific)-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Pendidikan inklusif di Kabupaten Paser dihadapkan pada minimnya tenaga pendidik yang memiliki kompetensi dan sertifikasi untuk menangani anak berkebutuhan khusus (ABK).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI), Tanty Puji Wardiyanti dalam gelaran workshop peningkatan kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
"Setiap tahun angka anak berkebutuhan khusus kita di sekolah itu semakin bertambah. Sedangkan tenaga khusus untuk menangani belum ada yang bersertifikat resmi," kata Tanty.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Paser, Agus Santosa, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah taktis untuk menjawab persoalan tersebut.
BACA JUGA: Peran Orang Tua Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus
BACA JUGA: Hangzhou (3): Ketika Pendidikan Diperlakukan sebagai Harapan, Bukan Beban
Ia memastikan akan melakukan koordinasi secara intensif dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna menyusun program yang dapat memperkuat kapasitas tenaga pendidik.
Menurut Agus, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru harus menjadi salah satu fondasi utama dalam pengembangan pendidikan inklusif di Paser.
"Kita siapkan SDM-nya untuk bisa dilatih. Mau di RPL-kan kah atau mau dikuliahkan supaya mendapatkan sertifikat. Yang terpenting ada guru yang bersertifikasi untuk menangani ABK ke depannya," kata Agus Santosa.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak harus selalu memulai dari pengadaan tenaga baru. Guru yang sudah berada di dalam sistem pendidikan dapat dipersiapkan dan ditingkatkan kompetensinya secara bertahap.
BACA JUGA: Pelajar Bolos dan Nongkrong di Tempat Sepi jadi Atensi Satpol PP Paser
BACA JUGA: DP2KBP3A Paser Terima Laporan Dugaan Penyuka Sesama Jenis di Kalangan Remaja
Skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), misalnya, dapat menjadi salah satu opsi untuk mempercepat peningkatan kualifikasi tenaga pendidik, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
"Selain itu, pendidikan formal maupun pelatihan khusus juga dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi tersebut," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
