DP2KBP3A Paser Terima Laporan Dugaan Penyuka Sesama Jenis di Kalangan Remaja
Kepala DP2KBP3A Paser, Amir Faisol.-Sahrul/Disway Kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mengungkap adanya laporan mengenai dugaan relasi sesama jenis di kalangan remaja yang ditemukan melalui media sosial.
Kepala DP2KBP3A, Amir Faisol mengatakan laporan tersebut mengenai adanya akun media sosial yang diduga mengajak remaja untuk bergabung dalam sebuah komunitas.
Informasi tersebut kemudian diverifikasi setelah adanya laporan dari pihak sekolah.
"Berdasarkan laporan yang kami terima dari sekolah, kami kemudian melakukan pendampingan. Indikasi tersebut mengarah ke sana dan melibatkan pelajar tingkat SMP," katanya, Selasa 5 Agustus 2026.
BACA JUGA:Lapak Non Permanen di Pasar Induk Penyembolum Dibongkar, 117 Pedagang Direlokasi ke Kios Baru
Meski demikian, Amir menegaskan bahwa DP2KBP3A tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pidana.
Peran instansinya lebih difokuskan pada upaya perlindungan anak, pencegahan, pendampingan, serta edukasi kepada keluarga dan lingkungan pendidikan.
"Kalau berkaitan dengan proses hukum, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Kami fokus pada perlindungan anak, upaya pencegahan, dan pendampingan apabila ada anak yang membutuhkan perlindungan," jelasnya.
BACA JUGA:533 Koperasi Terdaftar, Disperindagkop Paser Fokus Tingkatkan Kualitas dan Keaktifan
Amir juga memilih tidak mengungkapkan secara rinci identitas maupun lokasi dugaan komunitas tersebut.
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar tidak memicu keresahan di masyarakat maupun berdampak terhadap anak-anak yang masih memerlukan perlindungan.
Ia menilai, yang lebih penting saat ini adalah memperkuat edukasi kepada orang tua, sekolah, dan masyarakat agar mampu mendampingi anak dalam penggunaan media sosial.
BACA JUGA:Jawab Kebutuhan Air Bersih, IPA Segendang Siap Layani Lebih dari 150 KK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
