Disbun Kaltim Belum Temukan Kebun Sengaja Dibakar, Pengawasan Libatkan Banyak Pihak
Penanganan kebakaran lahan di Samarinda.-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Di tengah meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim belum menemukan indikasi perusahaan maupun pelaku usaha sengaja membakar lahan untuk membuka kawasan perkebunan.
Kesimpulan sementara itu dihimpun dari jaringan pengendalian kebakaran di daerah. Data berasal dari brigade pengendalian kebakaran di kabupaten dan kota, kelompok tani peduli api (KTPA), hingga satuan tugas pengendalian kebakaran yang berada di sektor perkebunan.
Plt Kepala Disbun Kaltim, Arief Murdiyatno mengatakan, berdasarkan laporan yang dihimpun Bidang Perkebunan Berkelanjutan, kejadian kebakaran yang terpantau saat ini berada di luar aktivitas usaha budidaya perkebunan.
Dengan belum adanya temuan tersebut, Disbun sementara melihat kondisi cuaca dan kekeringan ekstrem sebagai faktor yang lebih dominan dalam munculnya ancaman kebakaran di sekitar kawasan perkebunan.
BACA JUGA: Di Tengah Produksi Naik, Perkebunan Sawit Kaltim Kini Terancam Karhutla
Lahan yang kehilangan kelembapan lebih mudah terbakar. Ketika api muncul di wilayah sekitar, areal perkebunan tetap berada dalam posisi rentan karena kebakaran dapat merembet melintasi batas administrasi maupun batas usaha.
Disbun Kaltim pun, belum menerima laporan yang mengarah pada dugaan penggunaan api secara sengaja sebagai metode membuka lahan perkebunan baru.
“Untuk kondisi saat ini belum ada laporan terkait kesengajaan dan lebih ke faktor kekeringan ekstrem di sekitar wilayah kebun,” katanya.
Meski demikian, belum ditemukannya unsur kesengajaan tidak otomatis menghapus risiko karhutla di sektor perkebunan.
BACA JUGA: Siaga Karhutla Ratusan Titik Panas Masih Aktif, Pemprov Kaltim Masih Kaji Rencana Rekayasa Cuaca
Justru dalam situasi musim kering, kesiapan perusahaan menghadapi api menjadi ujian yang tidak bisa hanya bergantung pada laporan setelah kebakaran terjadi.
Sebab, titik api tidak selalu muncul dari dalam areal kebun. Api dapat berasal dari kawasan sekitar dan bergerak menuju wilayah budidaya.
Dalam kondisi demikian, kecepatan deteksi dan kesiapan sumber daya pemadaman menjadi faktor penting untuk mencegah kerusakan lebih luas.
Karena itu, perusahaan dan pelaku usaha perkebunan diwajibkan memiliki sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
