Bankaltimtara

Jajaran Rektor Unsoed Terjerat OTT KPK, Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Jajaran Rektor Unsoed Terjerat OTT KPK, Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Noor Farid (kiri), Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq (tengah) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Norman Arie Prayogo (kanan).-(Foto/ Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq bersama dua wakil rektor dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada proses penerimaan mahasiswa baru.

Selain Rektor Unsoed, dua pejabat yang turut ditangkap dalam OTT, Kamis (20/8/2026) malam, adalah Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Norman Arie Prayogo.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membenarkan OTT tersebut. Ia mengatakan perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

BACA JUGA: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Senilai Rp3,6 Triliun

BACA JUGA: Oknum Staf KPK Terseret OTT, Jubir: Ini akan Jadi Bahan Introspeksi

Ketua KPK, Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan jajaran Rektorat Unsoed tersebut. Saat ditanya mengenai keterlibatan Rektor Unsoed dalam OTT, Setyo membenarkannya.

"Ada Rektor juga," kata Setyo dikutip Antara, Jumat (21/8/2026).

Setyo juga memastikan Prof. Noor Farid dan Prof. Norman Arie Prayogo ikut terjaring dalam operasi tersebut.

Sementara itu, Setyo belum memperoleh informasi terbaru mengenai kemungkinan keterlibatan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko.

BACA JUGA: Bupati Pemalang Terciduk OTT KPK, 2 Pekan Setelah Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi

BACA JUGA: Modus Korupsi di Indonesia Terus Berubah, KPK Akui Penegakan Hukum Perlu Cepat Beradaptasi

"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya.

Budi menyayangkan adanya dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Menurut dia, praktik semacam itu bertentangan dengan fungsi pendidikan yang seharusnya turut membentuk nilai dan karakter.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: