Ia juga mendorong penguatan sistem kearsipan daerah secara berkelanjutan melalui penyempurnaan regulasi, penerapan standar pengelolaan arsip yang konsisten, peningkatan kompetensi arsiparis, serta penguatan infrastruktur pendukung.
BACA JUGA: Tingkat Pengangguran di Balikpapan Turun, Tapi Daya Serap Kerja Masih Tertinggal di Kaltim
BACA JUGA: Tata Ruang Balikpapan Belum Adaptif dengan Laju Pertumbuhan Kota Penyangga IKN
"Tanpa pengawasan yang kuat, sistem administrasi tidak berkelanjutan. Arsip harus diperlakukan sebagai aset strategis daerah dan bagian dari memori kolektif bangsa," pungkasnya.