Akses Pantai Menyempit, Pemkab Berau Cari Formula Lindungi Ruang Publik Pulau Derawan

Jumat 30-01-2026,16:16 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Baharunsyah

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Berau menaruh perhatian serius terhadap semakin terbatasnya akses pantai bagi masyarakat di kawasan wisata Pulau Derawan.

Kondisi ini seiring dengan pesatnya pembangunan fasilitas akomodasi yang memanfaatkan wilayah pesisir, bahkan hingga menjangkau area laut.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara sederhana.

Selain berkaitan dengan kepentingan pariwisata, pemanfaatan ruang pesisir juga bersinggungan dengan regulasi tata ruang, kewenangan kelautan, serta kebijakan lintas instansi.

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan: Tersinggung Gara-Gara Harga Rokok

Staf teknis sekaligus pengawas kepariwisataan Disbudpar Berau, Andi, mengatakan hingga kini belum ada kebijakan khusus yang secara rinci mengatur batas pemanfaatan pantai oleh pelaku usaha pariwisata.

Pemerintah daerah, kata dia, masih bersikap hati-hati agar langkah yang diambil tidak bertabrakan dengan aturan lain.

“Untuk bangunan resort di darat, kami tidak masuk ke ranah perizinannya."

"Namun ketika aktivitas sudah menyentuh laut, seperti pembangunan dermaga atau fasilitas pendukung, itu ada aturan khusus,” ujar Andi, Jumat 30 Januari 2026.

BACA JUGA:Pemkab Berau Berencana Bangun Command Center

Ia menjelaskan, setiap kegiatan yang memanfaatkan ruang laut wajib melalui mekanisme perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ketentuan tersebut berlaku terutama bagi pelaku usaha yang memanfaatkan kawasan laut untuk kepentingan komersial.

“Kalau untuk usaha, izin itu wajib. Pengajuannya melalui OSS, kemudian akan ada penilaian dari kementerian terkait potensi dampaknya terhadap lingkungan,” kata Andi.

Keberadaan resort yang memanjang dari kawasan darat hingga ke laut dinilai mulai berdampak langsung pada berkurangnya ruang pantai yang dapat diakses bebas oleh wisatawan maupun masyarakat lokal.

Kondisi ini, menurut Andi,  menjadi dilema bagi pemerintah daerah. Karena di sisi lain harus menyeimbangkan kepentingan investasi dengan hak publik. 

Kategori :