BPS menggunakan pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) dengan sumber data utama dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
"Metodologi secara umum tidak berubah. Yang disesuaikan setiap tahun adalah garis kemiskinan, mengikuti perkembangan harga dan pola konsumsi masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA:Kuota Baru 2026 Pangkas Antrean Haji Balikpapan Hingga 10 Tahun
Dalam penghitungan tersebut, garis kemiskinan terdiri dari dua komponen, yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
GKM disusun berdasarkan nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan energi sebesar 2.100 kilokalori per kapita per hari, yang diwakili oleh 52 jenis komoditas makanan.
Sementara GKBM mencakup kebutuhan minimum perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Ia juga menerangkan mengenai pengukuran kemiskinan di kota besar seperti Balikpapan memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait variasi biaya hidup, mobilitas penduduk, serta presisi data.
Hal itu tercermin dari nilai Relative Standard Error (RSE) persentase penduduk miskin Kota Balikpapan pada Maret 2025 yang sebesar 40,71 persen.
Sehingga pemanfaatan data perlu dilakukan secara hati-hati.
BPS pun mendorong agar penurunan kemiskinan di Balikpapan dapat terus berlanjut dengan memertimbangkan berbagai hal.
Seperti menjaga stabilitas harga, memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta meningkatkan kualitas data sebagai dasar perumusan kebijakan.
"Pesan utama dari data kemiskinan Balikpapan adalah bahwa kemiskinan terus menurun, tetapi kualitas hidup penduduk miskin masih perlu menjadi perhatian. Upaya pengentasan kemiskinan perlu difokuskan tidak hanya pada jumlah, tetapi juga pada kedalaman dan keparahan kemiskinan," pungkas Marinda.