Perbaiki Kebijakan dan Kurikulum Menuju Pemerataan Mutu Kualitas Pendidikan Indonesia

Jumat 23-01-2026,22:45 WIB
Oleh: Tri Romadhani

Hasil yang diperoleh akan digunakan menjadi perbaikan kedepannya untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, sehingga imagi pendidikan yang berkualitas dapat secara merata dirasakan di seluruh pelosok negeri. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjawab dengan program Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang berusaha menstandarisasi instrumen untuk menilai capaian pendidikan siswa secara nasional.

Dengan adanya instrumen yang objektif, dapat dipetakan perkembangan kualitas pendidikan yang telah terlaksana selama ini sekaligus dapat dilakukan perbaikan dan evaluasi mengenai kebijakan, kurikulum, dan sistem pengajaran agar dapat meningkatkan mutu dan kualitasnya.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang memiliki tiga fungsi utama: Assessment of Learning (untuk memotret capaian akademik), Assessment for Learning (sebagai dasar perbaikan pembelajaran), dan Assessment as Learning (bagian dari penilaian komprehensif).

Dengan begitu TKA dapat menjadi indikator apakah pendidikan yang diberikan sesuai dengan capaian yang diharapkan dan apa saja hal yang perlu diperbaiki untuk kedepanya.

Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa hasil TKA akan disampaikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid. Berbagai masukan dan kritik yang diterima selama pelaksanaan TKA akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kondisi kemampuan akademik murid secara lebih jernih dan berkeadilan.

Menurutnya, TKA bukan sekadar menyajikan angka, melainkan menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data guna meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Kategori :