Disbudpar Berau Batal Terima DAK Rp15 Miliar dari Kemenpar untuk KSPN

Jumat 23-01-2026,10:30 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Hariadi

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kabupaten Berau dipastikan batal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata senilai Rp15 miliar dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Staf Teknis/Pengawas Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Andi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan anggaran pengembangan pariwisata ke Kemenpar dengan total nilai sekitar Rp20 miliar.

“Setelah proses verifikasi dari kementerian, yang dinyatakan lolos persyaratan itu kurang lebih Rp 15 miliar,” kata Andi kepada NOMORSATUKALTIM, Kamis 22 Januari 2026.

Ia menjelaskan, alokasi DAK tersebut direncanakan akan menyasar kawasan wisata Pulau Derawan dan Tanjung Batu, lantaran wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sehingga pengembangannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Eks Kantor Disbudpar Berau Akan Dialihfungsikan Menjadi RTH

BACA JUGA: Pariwisata Berau Masuk Fase Transformasi, Disbudpar Ungkap Kendala di Balik Temuan BPK

Namun, di tengah proses penganggaran, pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak ke berbagai sektor, termasuk pariwisata. Akibatnya, seluruh alokasi DAK pariwisata yang telah direncanakan sebelumnya akhirnya ditiadakan.

“Informasi terakhir yang kami terima, kementerian juga terkena pemangkasan. Jadi anggaran untuk pembangunan pariwisata itu hilang semua,” kata Andi.

Gugurnya DAK dari Kemenpar membuat Disbudpar Berau kehilangan salah satu sumber pendanaan utama dalam pengembangan destinasi wisata. 

Kondisi tersebut diperparah dengan belum terealisasinya bantuan keuangan (Bankeu) senilai Rp7 Miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang sebelumnya juga direncanakan untuk pengembangan di kawasan Biduk-Biduk.

BACA JUGA: Disbudpar Berau Tunggu Kepastian Bankeu untuk Wisata Biduk-Biduk

BACA JUGA: Disbudpar Berau Alokasikan Rp 249 Juta untuk 2 Spot Selfie di Dalam Kota

“Kalau kondisinya sudah seperti itu mau tidak mau pengembangan pariwisata sekarang hanya bergantung ke APBD saja,” katanya

Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Disbudpar Berau berupaya menjajaki sumber pendanaan alternatif, salah satunya melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, upaya tersebut diakui tidak mudah. 

Menurut Andi, sebagian besar perusahaan, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan, memiliki kebijakan internal yang ketat dalam penyaluran CSR.

Kategori :