Wagub Kaltim Tanggapi Polemik Aset Yayasan Melati: Bukan Penggusuran, Pendidikan Tetap Jalan

Rabu 21-01-2026,08:00 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

Menurut Seno, pengembalian aset ini merupakan pelaksanaan perintah pengadilan yang wajib dijalankan pemerintah daerah. 

Setelah aset sepenuhnya kembali ke Pemprov Kaltim, pemanfaatannya akan diarahkan untuk kepentingan publik, terutama sektor pendidikan.

Pemprov Kaltim merencanakan pengembangan SMA Negeri 10 Samarinda sebagai sekolah unggulan yang dapat menampung siswa dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

"Kita ingin di sana berdiri SMA 10 unggulan, tempat semua anak Kaltim bisa bersekolah. Ini menyangkut masa depan dunia pendidikan kita," tegas Seno.

BACA JUGA: Kepala Sekolah Dicopot, Disdikbud Kaltim Ingin Percepat Pemindahan SMAN 10 Samarinda

Terkait keberlangsungan kegiatan Yayasan Melati, Seno memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi agar proses belajar-mengajar tetap berjalan. 

Ia menyebut yayasan tersebut memiliki bangunan lain yang dapat digunakan.

"Yayasan Melati sudah kami pastikan memiliki bangunan di belakang, di lantai lima, dengan akses jalan tersendiri. Yang paling penting, mereka aman dan bisa belajar dengan tenang," kata dia.

Ia menegaskan, Pemprov Kaltim tidak akan memanfaatkan aset sebelum memastikan tidak ada gangguan terhadap hak pendidikan siswa.

BACA JUGA: SMAN 10 Samarinda Resmi Direlokasi ke HAMM Rifaddin, Pemprov Kaltim Pastikan Tidak Ada Polemik

"Setelah kita pastikan mereka aman, baru aset ini kita gunakan. Bukan untuk kepentingan tertentu, tapi untuk masyarakat Kaltim," ujarnya.

Seno juga membuka ruang dialog lanjutan dengan pihak Yayasan Melati untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengakui sebelumnya sempat terjadi ketegangan akibat persepsi yang berkembang di masyarakat.

"Insyaallah kita tetap duduk bersama. Kemarin memang sempat ramai karena dianggap kurang etis. Padahal kami sudah berkali-kali mengingatkan dan menjelaskan bagaimana pemerintah Kaltim ingin memastikan SMA 10 bisa berjalan," ungkapnya.

Ia menegaskan, Pemprov Kaltim akan terus berkomunikasi dengan seluruh pihak agar penataan aset berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan hak pendidikan.

BACA JUGA: SMAN 10 Samarinda Resmi Jadi Sekolah Garuda, Siswa Ditarget Tembus Universitas Terbaik Dunia

"Prinsipnya, pendidikan harus tetap berjalan dan aset negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat," tutupnya.

Kategori :