SMAN 10 Samarinda Resmi Direlokasi ke HAMM Rifaddin, Pemprov Kaltim Pastikan Tidak Ada Polemik
Relokasi SMAN 10 Samarinda ke gedung lama di Jl HAMM Rifaddin, dipastikan berlangsung mulai tahun ajaran baru 2025/2026.-(Foto/ Istimewa)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan proses relokasi SMAN 10 Samarinda dari lokasi saat ini di Education Center, Jalan PM Noor, ke gedung lama di Jalan HAMM Rifaddin tidak menimbulkan polemik dengan pihak Yayasan Melati yang kini menempati bangunan tersebut.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, pihak SMAN 10, dan Yayasan Melati yang dicapai pada Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam kesepakatan itu, diputuskan bahwa gedung lama milik Pemprov Kaltim akan mulai digunakan kembali untuk kegiatan belajar mengajar siswa baru SMAN 10 pada tahun ajaran 2025/2026.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa penggunaan kembali gedung di HAMM Rifaddin merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset daerah sekaligus untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pro Kontra Status SMAN 10 Samarinda: Pilih Zonasi atau Sekolah Asrama
“Sejak awal saya dan Pak Gubernur (Rudy Mas’ud) telah menginstruksikan seluruh jajaran mengambil alih aset Pemprov berupa gedung SMAN 10 Samarinda, yang saat ini digunakan Yayasan Melati,” ungkap Seno.
Pemindahan ini tidak hanya dilakukan untuk efisiensi, tetapi juga untuk memperkuat peran SMAN 10 sebagai salah satu sekolah unggulan di Samarinda.
Sekolah ini diproyeksikan menjadi alternatif utama pendidikan bagi masyarakat di kawasan Samarinda Seberang.
“SMAN 10 Samarinda diproyeksikan semakin menjadi sekolah unggulan dan pilihan pendidikan bagi masyarakat Samarinda Seberang sekitarnya sesuai zonasi,” tegas Seno.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji memastikan relokasi SMAN 10 Samarinda tidak berpolemik dengan Yayasan Melati.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Komite Sekolah Sepakat, SMAN 10 Samarinda Tetap Berstatus 'Sekolah Amfibi'
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa aktivitas belajar mengajar Yayasan Melati tidak akan terganggu meski sebagian ruang akan digunakan oleh siswa SMAN 10.
Diketahui, gedung milik Yayasan Melati yang terdiri dari 5 lantai tersebut belum sepenuhnya terisi, dan beberapa bagian masih dalam tahap pembangunan.
“Proses belajar mengajar untuk siswa SMAN 10 Samarinda akan memenuhi gedung yang sudah jadi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
