Orang tua diimbau segera melapor melalui layanan Halo BPOM apabila bayi menunjukkan tanda-tanda seperti lesu, muntah, atau menolak menyusu setelah mengonsumsi produk yang dimaksud.
BACA JUGA: Kemenkes Larang Kiriman Susu Formula untuk Balita Korban Bencana
BACA JUGA: Pemerintah Melarang Promosi Susu Formula Bayi, ini Alasannya
"Sampai sekarang belum ada laporan (kasus), tetapi kalau ada kejadian, kita himbau kepada masyarakat untuk melapor ke Badan POM. Karena itu menjadi tanggung jawab kita," pungkasnya.
Langkah ini, menurut BPOM, merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen dan pencegahan dini agar potensi risiko kesehatan tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih serius.