ETLE Jadi Andalan, Polresta Balikpapan Target 95 Persen Tilang Dilakukan secara Elektronik

Jumat 09-01-2026,10:31 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Hariadi

Adapun menurut data yang dihimpun NOMORSATUKALTIM, saat ini Kamera ETLE terpasang di 3 titik utama dengan total 6 unit kamera. Lokasi pertama adalah di Simpang Beruang Madu dengan 3 kamera yang dilengkapi sistem face recognition. 

Titik kedua berada di Simpang Balikpapan Plaza dengan 2 kamera yang dipasang pada dua arah berbeda, yaitu dari arah Pasar Baru dan dari arah Mapolresta. 

Sementara lokasi ketiga adalah di Lapangan Merdeka dengan 1 kamera yang mengarah ke Melawai/Jalan Kutai. 

Ketiga titik ini berada sepanjang zona zero tolerance yang membentang 5,54 kilometer dari Simpang Beruang Madu hingga Simpang Jalan Kutai.

BACA JUGA: Ada ETLE 24 Jam, Jangan Pernah Berpikir Bisa Kabur dari Operasi Patuh Mahakam 2025!

Dorongan terhadap transformasi digital ini sebelumnya juga disampaikan Kakorlantas, Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. 

Saat berkunjung ke Balikpapan beberapa waktu lalu, Agus menekankan bahwa ETLE harus dipahami sebagai instrumen pembentuk budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar alat penindakan.

Pasalnya, hanya ada 32 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang beroperasi untuk memantau di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Ia mengungkapkan kesenjangan antara luasnya wilayah Kaltim dengan jumlah kamera pengawas yang tersedia sangat timpang. 

BACA JUGA: Sasar 10 Jenis Pelanggaran, Polresta Balikpapan Andalkan ETLE di Operasi Patuh Mahakam 2024

Menurutnya, angka 32 kamera jelas tidak memadai untuk menjangkau seluruh ruas jalan yang memerlukan pemantauan ketat.

"Saya minta nanti dari provinsi dan kota kalau bisa direvitalisasi minimal ada 500 E-TLE," ungkap Irjen Pol Agus saat konferensi pers di Polresta Balikpapan, Rabu (10/12/2025).

Kakorlantas menegaskan revitalisasi E-TLE bukan ajang memperbanyak tilang elektronik. Tujuan sebenarnya menciptakan efek jera dan kesadaran di kalangan pengendara bahwa setiap tindakan mereka terpantau.

"Kami tidak bangga melakukan penegakan hukum. Saya tidak mau lagi mengejar-ngejar pelanggar. Kami berharap pengguna jalan tertib dengan dirinya sendiri, karena ketertiban itu intinya adalah keselamatan jiwa," tegas Agus saat di Balikpapan.

BACA JUGA: Polri Targetkan 500 Kamera ETLE di Kaltim, Kakorlantas Harap Pengendara Tertib Tanpa Dikejar Petugas

Transformasi tidak berhenti pada kamera pengawas. Irjen Pol Agus mengingatkan masyarakat memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk berbagai keperluan administratif kendaraan. 

Kategori :